MANADO, KOMPAS.com - PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) akan melakukan pemantauan reklamasi di bekas lokasi penambangan hingga 2010, atau sesuai dengan perjanjian pinjam pakai.
"Pemantauan lingkungan, baik lingkungan darat maupun laut, terus berlanjut untuk memastikan kepatuhan pada undang-undang lingkungan dan standar kriteria penutupan tambang di Indonesia," ujar Humas PT NMR, Pretty Mamonto, Minggu (10/1/2010).
Kegiatan reklamasi dilaksanakan selama periode penutupan dan pascapenutupan tambang hingga 2006, sedang pemantauan reklamasi dilakukan sampai 2010.
Untuk menghijaukan kembali bekas lokasi tambang, PT NMR telah mereklamasi sekitar 200 hektare lahan, yaitu 95 persen dari total luas lahan terganggu yang akan direklamasi.
Berdasarkan hasil pemantauan tim dari Universitas Sam Ratulangi Manado, telah ditemukan 91 jenis burung yang telah kembali menghuni daerah bekas pertambangan PT NMR.
"Pada tahun 2006 telah ditanam sebanyak 155,814 pepohonan kayu keras dan buah-buahan di bekas lokasi tambang. Ini tidak termasuk tumbuhan-tumbuhan yang ditanam sejak awal PT NMR beroperasi," katanya.
Jenis pohon yang ditanam di antaranya pohon kayu keras, seperti mahoni, jati, dan nantu. Di samping itu, buah-buahan seperti nangka, jambu mente, dan durian. Penanaman dilakukan dengan sistem multipurpose tree species (MPTS).
Sesuai pemantauan Tim Penilaian Keberhasilan Reklamasi Hutan Bekas Tambang dari Pemerintah pada bulan November 2009, nilai keberhasilan reklamasi hutan PT NMR sebesar 93.
Rehabilitasi hutan bakau bekerjasama dengan LSM dan masyarakat setempat, PT NMR melaksanakan kegiatan perlindungan dan pelestarian hutan mangrove di kawasan pesisir Ratatotok dan Buyat.
Kelompok kerja penanaman mangrove masyarakat pun telah terbentuk. Hingga saat ini telah ditanam 50 ribu pohon mangrove di lima hektare lahan desa.
"Kegiatan penanaman mangrove dan penyadaran ke masyarakat mengenai manfaat hutan mangrove ini sangat penting karena menjaga keutuhan ekosistim mangrove berarti menjaga kelestarian kawasan pantai," katanya.
Pada saat ini juga dilakukan pengembangan habitat baru di bawah laut berupa program terumbu buatan (reefball) PTNMR di Teluk Buyat dan Teluk Totok dan merupakan program pengembangan reefball terbesar di dunia yang dilakukan pihak swasta.
"Saat ini telah dibenamkan sekitar 3.000 buah reefball di perairan Teluk Buyat dan Teluk Totok. Pemantauan Tim Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi menunjukkan reefball yang ditempatkan telah berkembang sepenuhnya menjadi suatu koloni baru di bawah laut yang sangat beragam," katanya.
PT NMR merupakan perusahaan patungan antara Newmont Mining Corporation (USA), yang memiliki saham sebesar 80 persen dan PT Tanjung Serapung (Indonesia) yang memiliki saham 20 persen.
Perusahaan itu terletak di Kabupaten Minahasa Tenggara, sekitar 80 kilometer sebelah selatan Kota Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang